
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengadakan kegiatan konsultasi publik II terkait penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029, di aula Senyiur Muara Teweh, Kamis 19 September 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik ini,” kata Pj Bupati Barito Utara dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg Dwi Agus Setijowati saat membuka kegiatan tersebut.
Semoga, kata dia, dengan adanya kegiatan ini kita semua dapat menyelaraskan seluruh program kegiatan yang ada pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah untuk jangka 5 (lima) tahun mendatang,” kata Dwi Agus Setijowati.
Dikatakannya, bahwa lingkungan merupakan salah satu komponen utama dalam kegiatan pembangunan dan penataan ruang di suatu wilayah. Selain faktor ekonomi, sebagai alasan utama dalam penentuan kriteria fungsi kawasan, faktor daya dukung lingkungan menjadi faktor pengendali utama.
Saat ini, permasalahan utama dalam pengembangan wilayah adalah masalah lingkungan, seperti degradasi lahan, alih fungsi lahan secara besar-besaran, pencemaran air, pencemaran tanah, dan kerusakan lingkungan lainnya banyak ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia pada umumnya dan di Kabupaten Barito Utara khususnya.
Dan salah satu jalan keluar yang dipandang efektif untuk mengatasi masalah tersebut adalah perlunya suatu tindakan strategis yang dapat menuntun, mengarahkan dan menjamin lahirnya kebijakan, rencana dan program yang mempertimbangkan efek negatif terhadap lingkungan dan menjamin keberlanjutan.
“Tindakan strategis tersebut adalah kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) atau strategic environmental assessment. Dengan dasar UU no 32 tahun 2009 pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat dan melaksanakan KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana, dan atau program,” katanya.(Theo/LK1)




