Ket foto : Juru bicara fraksi Partai Gerindra DPRD Barito Utara, Hj Sofia berjabat tangan usai menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan sidang paripurna.(foto: Theo/LK1)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Fraksi partai Gerindra DPRD Kabupaten Barito Utara menyebut bahwa diindikasikan pemerintah daerah tidak tepat dalam melakukan penganggaran.

Hal ini disebutkan, juru bicara fraksi Gerindra, Hj Sofia pada sidang paripurna pendapat akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

Indikasi tersebut berdasarkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun 2022 sebesar Rp Rp 465.273.128.136,85.

Hal ini menggambarkan atau mengindikasikan tidak tepatnya Pemkab Barito Utara dalam melakukan penganggaran. “Seharusnya dana tersebut bisa digunakan untuk membiayai pelayanan publik pada tahun berjalan,” terang Hj Sofia.

Selain itu, berkenaan dengan aset, Hj Sofia mengatakan bahwa dengan aset daerah yang mengalami peningkatan per 31 Desember 2022 Rp 2.887.891.035.698,86, meningkat dari tahun 2021 sebesar 4,35 persen.

“Dalam hal ini pemkab Barito Utara dipandang perlu untuk lebih giat melakukan penertiban aset tersebut, karena masih adanya aset daerah yang peruntukannya tidak pada tempatnya,” katanya.

Selanjutnya, Hj Sofia menjelaskan terkait pembangunan rumah potong hewan, fraksi Gerindra berharap rumah potong hewan tersebut agar segera difungsikan.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here