Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis sampaikan sambutan pada acara penilaian lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di aula kantor Desa Sikui, Rabu 12 Juni 2024.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Dalam pelaksanaan penilaian perlombaan desa dan kelurahan mengacu pada indikator penilaian sesuai ketentuan Permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan pada lampiran I tentang instrumen pemantauan dan lampiran II instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan yang terdiri dari 3 (tiga) bidang.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis saat menghadiri kegiatan penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Rabu 12 Juni 2024.

Adapun ketiga bidang tersebut, pertama bidang pemerintahan terdiri dari pemerintahan desa/kelurahan, kinerja inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government, pelestarian adat dan budaya.

Kedua, bidang kewilayahan terdiri dari identitas desa dan kelurahan, batas desa, inovasi tanggap dan siaga bencana. Ketiga, bidang kemasyarakatan terdiri dari, partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Pada kesempatan itu juga Pj Bupati menyampaikan, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim penilai lomba desa dan kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, dan kepada seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu atas terselenggaranya kegiatan ini.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here