Disnakertranskop UKM Barito Utara menggelar sosialisasi Transformasi Transmigrasi Program Perencanaan Kawasan Transmigrasi Tahun 2026.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara menggelar Sosialisasi Transformasi Transmigrasi Program Perencanaan Kawasan Transmigrasi Tahun 2026 di Aula Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari 16 desa. Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya menyebarluaskan informasi sekaligus memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, aparatur pemerintah serta pemangku kepentingan mengenai kebijakan dan regulasi terbaru di bidang ketransmigrasian, khususnya terkait transmigrasi lokal.

Panitia kegiatan yang juga Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertranskop UKM Barito Utara, H Rafii Hamdi mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai program transmigrasi, termasuk kebijakan terbaru terkait transformasi transmigrasi.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dan para peserta dapat memahami kebijakan serta peraturan transmigrasi yang terbaru, terutama mengenai konsep transmigrasi lokal,” kata Rafii Hamdi, Rabu 9 September 2026.

Menurutnya, salah satu tujuan kegiatan adalah mendukung pemerataan persebaran penduduk melalui program transmigrasi sekaligus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai penyelenggaraan transmigrasi.

Ia menjelaskan, transformasi transmigrasi saat ini juga memberikan perhatian terhadap transmigrasi lokal, di mana calon transmigran berasal dari wilayah yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan transmigrasi lokal.

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, Agus Siswadi mengatakan, penyelenggaraan transmigrasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan wilayah serta penguatan ketahanan nasional.

“Oleh karena itu, perencanaan kawasan transmigrasi harus dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agus Siswadi.

Ia mengatakan, sosialisasi memiliki arti penting sebagai sarana untuk membangun pemahaman dan kesamaan persepsi mengenai kebijakan, regulasi serta mekanisme perencanaan kawasan transmigrasi.

Dengan adanya pemahaman yang sama, Agus berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan transmigrasi yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami berharap peserta memperoleh informasi yang komprehensif terkait kebijakan ketransmigrasian, khususnya mengenai perencanaan kawasan transmigrasi, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing di daerah,” katanya.

Agus juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi serta menyampaikan masukan dan saran konstruktif untuk penyempurnaan pelaksanaan program ketransmigrasian ke depan.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here