Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan saat melantik dan ambil sumpah janjinya sebanyak 31 orang PAW Anggota BPD dari 20 desa di Barito Utara di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muara Teweh, Rabu 29 Juli 2026.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Sebanyak 31 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 desa di Kabupaten Barito Utara resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muara Teweh, Rabu 29 Juli 2026.

Peresmian dan pengambilan sumpah janji tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan.

Usai melantik, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan menyampaikan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kedudukan strategis sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa yang harus mampu bersinergi dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“BPD merupakan wakil masyarakat yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi, kebutuhan, dan harapan warga desa serta menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Felix membacakan sambutan Bupati.

Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi serta menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam menjalankan tugas.

Selain itu, anggota BPD diminta melaksanakan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan profesional, khususnya terhadap pengelolaan keuangan desa agar berlangsung secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Tidak hanya itu, lanjut dia, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga independensi, integritas, dan netralitas serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Anggota BPD juga didorong untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran desa.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa juga diharapkan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan BPD sebagai mitra kerja agar bersama-sama menyerap aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan desa.

“Saya percaya dengan komitmen, kerja sama, dan semangat pengabdian yang tinggi, saudara-saudari mampu menjalankan amanah ini dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya pemerintahan desa yang maju, mandiri, transparan, akuntabel, dan sejahtera,” demikian pesan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati.

Sebanyak 31 anggota PAW BPD yang dilantik berasal dari 20 desa, yakni Benangin II, Malawaken, Sikan, Benangin I, Luwe Hulu, Sei Rahayu II, Bukit Sawit, Pandran Raya, Tongka, Batu Raya II, Benao Hilir, Sei Rahayu I, Luwe Hilir, Teluk Malewai, Butong, Jangkang Baru, Tambaba, Muara Mea, Siwau, dan Bintang Ninggi II.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here