Ket foto : Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyerahkan LKPD tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di aula serbaguna BPK RI Perwakilan Kalteng, di Palangka Raya, Senin 13 Maret 2023.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Serbaguna BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin 13 Maret 2023.

Penyerahan LKPD Barito Utara tahun 2022 diserahkan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Drs Muhlis dan perwakilan kepala perangkat daerah kepada BPK RI Perwakilan Kalteng.

Kegiatan penyerahan LKPD tersebut juga dihadiri beberapa kepala daerah se Kalteng diantaranya Bupati Pulang Pisau, Bupati Murung Raya, Bupati Gunung Mas, Bupati Barito Timur, Wakil Bupati Seruyan.

Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs Muhlis mengucapkan terima kasih kepada Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra atas bimbingan, arahan petunjuk yang diberikan kepada seluruh perangkat daerah agar tertib administrasi, tertib hukum, tertib fisik.

Sekda juga mengatakan pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan laporan yang telah disusun sebelumnya oleh tim DPKA Barito Utara, dimana penyusunan ini sudah siap disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapan kita bersama pada saat pemeriksaan atau entry meeting di daerah selama satu bulan dimulai dari tanggal 17 mendatang kegiatan berjalan dengan lancar dan tidak ada yang hal-hal yang mengganggu dalam penilaian, serta kembali Kabupaten Barito Utara mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang ditargetkan oleh Bapak Bupati Barito Utara,” ungkap Muhlis.

Sebelumnya, Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, M Ali Asyhar dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada kepala daerah yang telah hadir dalam kegiatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Terima kasih atas kehadiran seluruh kepala daerah yang telah memberikan Laporan LKPD masing-masing dimana laporan LKPD akan diperiksa oleh tim BPK selama maksimal dua bulan. Semoga dengan sinergitas yang telah baik selama ini dapat membuahkan hasil yang baik pula di setiap kabupaten/kota yaitu kembali mendapatkan WTP dalam penilaian LKPD masing-masing kabupaten/kota” kata M Ali Asyhar.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here