LINTASKABAR24, Muara Teweh – Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Teweh Timur yang dilaksanakan di kantor halaman kecamatan, Kamis 16 Februari 2023, terdapat 49 usulan prioritas masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Pengadaan truk sampah dan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan salah satu usulan di bidang kebersihan lingkungan yang tertulis dalam usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Teweh Baru tahun 2024.
Usulan tersebut merupakan sasaran di bidang kebersihan lingkungan untuk mewujudkan keindahan dan kebersihan kota di wilayah Kecamatan Teweh Timur dengan hasil yang diharapkan, agar masyarakat tidak buang sampah sembarang dan memiliki kebiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor kecamatan, Desa Benangin Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, H Gazali.
Pada saat membacakan sambutan Bupati, H Gazali mengatakan bahwa dalam rencana pembangunan daerah tahun 2024 -2026 Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi pedoman penjabat Bupati untuk menjalankan program pembangunan di Barito Utara sesudah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati berakhir pada tahun 2023.
Sekretaris Camat Teweh Timur sekaligus ketua panitia pelaksana, Mundawan mengatakan tujuan umum dari pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Teweh Timur yaitu untuk mendorong peran serta masyarakat dalam merumuskan suatu program pembangunan serta untuk pengambilan keputusan bersama dengan pemerintah dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan tahunan di tingkat Kecamatan.
“Hasil yang diharapkan pada Musrenbang adanya rumusan daftar prioritas pembangunan, mengkonfirmasi program dan kegiatan yang telah disepakati masyarakat kepada pemerintah dan adanya berita acara” ungkap Mundawan.
Kegiatan Musrenbang dirangkai juga dengan pemberian Vitamin A kepada balita, penyerahan bantuan bidang kesehatan serta peninjauan pada stand UMKM masyarakat kecamatan Teweh Timur.
Kegiatan diikuti anggota DPRD Dapil Kecamatan Teweh Timur, Kepala perangkat daerah/ pejabat teknis, 12 Kepala desa beserta BPBD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta beberapa pimpinan perusahan yang beraktivitas di wilayah Kecamatan Teweh Timur.(Theo/LK1)





