LINTASKABAR24, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memperkuat upaya pencegahan konflik sosial di tengah dinamika masyarakat yang kian kompleks.
Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi menegaskan, pencegahan konflik sosial merupakan tanggung jawab bersama, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Ia menjelaskan bahwa upaya pencegahan konflik sosial tidak harus menunggu munculnya isu besar seperti SARA, tetapi harus dimulai sejak munculnya potensi kerawanan sekecil apa pun yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
“Setiap potensi kerawanan, sekecil apapun, harus menjadi perhatian dan dikelola dengan baik sebagai bagian dari langkah pencegahan konflik sosial,” ujar Rayadi dalam keterangannya di Muara Teweh, Jumat 1 Mei 2026.
Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini membuat arus informasi, termasuk hoaks, sangat cepat menyebar hingga ke pelosok daerah. Kondisi ini berpotensi memicu miskomunikasi di tengah masyarakat apabila tidak diantisipasi secara cepat dan tepat.
“Jika tidak segera ditangani, informasi yang tidak benar bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan berkembang menjadi konflik bermuatan SARA yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Rayadi menegaskan, peran Kesbangpol sebagai koordinator sangat krusial dalam memastikan sinergi antar lembaga, baik pemerintah maupun elemen masyarakat. Koordinasi, komunikasi, dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi konflik.
Kesbangpol Barito Utara juga didukung berbagai perangkat dan forum strategis seperti Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Pembauran Kebangsaan, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, hingga jaringan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
Melalui penguatan tata kelola pencegahan konflik sosial, pihaknya berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai Pancasila, kehidupan demokratis, serta wawasan kebangsaan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan memiliki ketahanan di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan.
“Kami siap berkolaborasi dan menjadi mitra semua pihak untuk menciptakan daerah yang aman, kondusif, dan terkendali, sehingga masyarakat dapat hidup rukun, damai, dan sejahtera,” pungkas Rayadi.(Theo/LK1)





