
Lintaskabar24, Muara Teweh – Salah satu fraksi pendukung DPRD Barito Utara yakni fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sampaikan tiga catatan.
Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Karianto menyampaikan, adapun tiga catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yakni pertama, pengelolaan keuangan daerah harus taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Kedua, dapat mendorong penggunaan keuangan daerah untuk perbaikan infrastruktur yang menjadi landasan utama dalam pemulihan ekonomi. Ketiga, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, pelaksanaan tugas dan wewenang, pengelolaan keuangan melibatkan informasi aliran data, penggunaan penyajian dokumen secara elektronik.
“Untuk itu, kami Fraksi PDI Perjuangan menyepakati Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ kata Karianto.
Dirinya juga mengharapkan peraturan yang dibuat dan disepakati ini semakin membuat teratur untuk sesuatu yang belum diatur dan semoga dapat menjadi stimulus bagi tumbuh kembangnya kesejahteraan sosial masyarakat di daerah ini.
“Dan ini merupakan komitmen bersama bahwa kita ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh warga di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Theo/LK1)




