
Lintaskabar24, Muara Teweh – Fraksi partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Barito Utara menyampaikan beberapa catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah yang disampaikan pemerintah daerah kepada dewan.
Catatan penting tersebut disampaikan juru bicara fraksi PKB, Suhendra yang diserahkan kepada pimpinan pada sidang paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Barito Utara terhadap raperda pengelolaan keuangan daerah.
Suhendra menyampaikan, fraksi PKB berharap dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda diharapkan pengelolaan keuangan daerah perencanaan, pelaporan, pengawasan serta pertanggungjawaban agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat yang lebih tertib, akuntabel serta transparan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Fraksi PKB juga berharap perda ini nantinya dapat menjadi acuan dan memberikan manfaat yang besar serta kesejahteraan yang lebih signifikan bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” jelasnya.
Selain itu, dengan perda ini Pemkab Barito Utara semakin tanggap terhadap berbagai macam dinamika pembangunan daerah, agar proses pembangunan daerah akan menjadi lebih baik lagi kedepannya.
“Dan pada prinsipnya fraksi kami menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah kabupaten Barito Utara.(Theo/LK1)




