Ket foto : anggota DPRD Barito Utara saat mengikuti sidang paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.(foto: Theo)

Lintaskabar24, Muara Teweh – Salah satu fraksi pendukung DPRD Barito Utara yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan Perda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Pertanyaan tersebut disampaikan juru bicara fraksi PPP, Nuriyanto pada sidang paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Dikatakan Nuriyanto, Raperda tentang tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat sesuai dengan yuridis yaitu UU 22 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan landasan sosiologis memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan ketertiban serta ketentraman.

“Dengan ini kami fraksi PPP menyatakan target capaian yang diinginkan oleh Pemkab serta bagaimana persiapan perangkat yang ada agar tercapainya suasana tentram dan tertib serta agar masyarakat terlindungi, Mohon penjelasan,” kata Nuriyanto.

Menambahkan hal tersebut, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicaranya Reza Faisal mengatakan bahwa terhadap materi raperda tersebut, F-PD siap untuk membahas Raperda tersebut pada rapat gabungan bersama pemerintah daerah.(Theo/LK1)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here