Ket foto : juru bicara fraksi Gerindra, Hj Sofia saat menyerahkan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat pada rapat paripurna DPRD.(foto: Theo)

Lintaskabar24, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara memberikan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat pada rapat paripurna DPRD, Rabu 18 Januari 2023 lalu.

“Raperda ini sepakat untuk dibahas, sebab ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan, rasa aman dan tentram dalam masyarakat serta harus patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Karianto Saman.

Selain itu, jelasnya, ketertiban umum merupakan konsep yang berfungsi untuk menjaga batasan-batasan norma yang ada di masyarakat. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat, kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

“Maka dengan ini kami, Fraksi PDI Perjuangan siap untuk membahas raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat bersama tim pemerintah daerah,” kata dia.

Sementara, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Hj Sofia mengatakan bahwa fraksi Partai Gerindra mendukung raperda tersebut dan berharap dengan adanya peraturan tersebut dapat mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang tentram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku dalam masyarakat.

Dimana kata Hj Sofia setelah raperda ini ditetapkan dan institusi berwenang dapat lebih tegas lagu untuk bertindak terkait penerapan aturan bagi pihak-pihak yang melanggar harus dikenakan sanksi yang tegas.

“Untuk itu, kami Fraksi Partai Gerindra siap untuk membahas Raperda ini pada rapat gabungan bersama pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Hj Sofia.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here