Ket foto : Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara M Mastur bersama pengurus KPPB Parajakian, anggota KPPB dan mitra kerja, Selasa 28 Februari 2023.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh –  Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop UKM) Barito Utara, M Mastur mengharapkan Koperasi Produsen Pengembangan Bisnis (KPPB) Parajakian Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah ini untuk mencoba usaha yang lebih produktif dan menjanjikan tidak hanya budidaya madu kelulut.

“Tidak hanya madu kelulut, diharapkan juga KPPB Parajakian untuk mencoba usaha yang produktif dan yang menjanjikan. Potensi-potensi usaha dan potensi ekonomi yang ada desa ini apa?. Dan agar dapat dikaji betul-betul oleh pengurus KPPB Parajakian bersama mitra kerja kita PT Pama dan PT SMM, kira-kira jenis usaha apa yang akan kita lakukan lagi,” kata Mastur, Selasa 28 Februari 2023.

Menurut Mastur, di Desa Lemo II ini belum ada selain madu kelulut, belum ada produk yang lain. Dirinya sependapat kalau diprogramkan kegiatan itu adalah produk budidaya ikan dalam bentuk kolam terpal. Apakah itu nantinya ikan lele atau jenis ikan lainnya.

Mastur juga mengatakan, produk ikan itu nantinya tidak hanya dalam bentuk budidaya ikan saja yang untuk dijual, tetapi bagaimana produk atau pemeliharaan ikan itu bisa dijadikan produk lain seperti ikan lele ini dijadikan sebuah produk yang krupuk ikan lele.

“Kita juga minta kajian kepada mitra kerja PT PAMA dan PT SMM bersama timnya, pengurus koperasi, pemdes Lemo II dan pemdes Lemo I agar program ini bisa dikaji dengan baik,” kata Mastur.

Selain itu, kata Mastur, kalau ada peluang usaha lainnya, apakah itu peluang usaha di desa, di kecamatan, di kabupaten ataupun peluang usaha di perusahaan, bagaimana kita bisa berpartisipasi ikut menerobos usaha untuk kerjasama dengan perusahaan.

Maksudnya disini, lanjut dia, kalau ada peluang usaha pengadaan barang dan jasa di perusahaan, bagaimana KPPB Parajakian ini bisa dilibatkan dalam pengadaan apapun yang ada di perusahaan.

Namun, kata dia, hal itu harus dilengkapi dengan legalitas atau surat-surat izin kelengkapan terkait usaha yang akan kita jalankan. “Perizinan harus dilengkapi untuk menjalankan usaha yang akan dijalankan,” kata dia.

Untuk itu, Mastur meminta kepada para pengurus KPPB Parajakian agar selalu proaktif dalam melakukan inovasi-inovasi dalam membangun dan mengembangkan organisasi maupun bisnis koperasi sesuai dengan perkembangan dan potensi yang ada.

“Dalam pemberdayaan dan pengembangan koperasi diperlukan kerjasama, sinergitas dan kolaborasi stakeholder terkait, baik organisasi perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kerja koperasi,” pungkasnya.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here