
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis 16 April 2026.
Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs Jufriansyah menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 terkait perizinan berusaha berbasis risiko.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring ide, gagasan, serta masukan dari seluruh peserta guna penyempurnaan naskah akademik dan draft Raperda Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsultasi publik ini juga bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan penanaman modal daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait kebijakan investasi.
Kegiatan yang diikuti ini sekitar 100 peserta dari unsur perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, perusahaan, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat tersebut dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pembukaan dan pemaparan materi oleh tim LPPM Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari yang dilanjutkan dengan diskusi.
Dalam kesempatan tersebut, Jufriansyah juga memaparkan capaian investasi daerah. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit melalui sistem OSS mencapai 2.167, sedangkan hingga 13 April 2026 tercatat sebanyak 592 NIB telah diterbitkan.
“Realisasi investasi pada tahun 2025 mencapai Rp 2,24 triliun, dengan rincian PMA sebesar Rp 438 miliar dan PMDN sebesar Rp 1,81 triliun. Penyerapan tenaga kerja Indonesia mencapai 1.635 orang dan tenaga kerja asing sebanyak 36 orang,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan progres pembangunan Mal Pelayanan Publik yang saat ini berada pada tahap pemenuhan persyaratan administrasi sebelum dilakukan uji coba dan soft launching. Pada tahap awal, fasilitas tersebut akan menghadirkan 15 gerai layanan dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD.
Jufriansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan tim penyusun yang telah memberikan kontribusi pemikiran dalam rangka penyusunan Raperda Penanaman Modal ini,” pungkasnya.(Theo/LK1)




