
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal pada acara pembukaan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis 16 April 2026.
Bupati Barito Utara melalui Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor menyampaikan, penyusunan Raperda Penanaman Modal merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin pembangunan ekonomi dan peningkatan investasi.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menyelaraskan program tersebut melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah, salah satunya dengan menyusun Raperda Penanaman Modal,” ujarnya.
Bupati juga berharap regulasi ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat, terutama dalam mencegah terjadinya sengketa lahan.
“Kami menginginkan ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait konflik lahan. Sebelum perizinan diterbitkan, seluruh persyaratan harus dipastikan telah terpenuhi secara clean and clear,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik sebagai dasar ilmiah dalam pembahasan Raperda, yang mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap APBD Kabupaten Barito Utara. Oleh karena itu, ke depan diharapkan kebijakan penanaman modal mampu mengarahkan investasi yang lebih berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Kami juga mengharapkan para pelaku usaha meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” lanjutnya.
Kepada para peserta konsultasi publik, Bupati mengajak untuk memberikan masukan, saran, dan pemikiran konstruktif guna menyempurnakan Raperda tersebut agar memberikan manfaat luas bagi pembangunan daerah.
Bupati juga mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima sebagai ujung tombak dalam meningkatkan investasi daerah.
“Peran DPMPTSP sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan investasi, sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para pelaku usaha,” pungkasnya.(Theo/LK1)




