Ket foto : Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbudin bersama anggota DPRD Balangan lainnya.(MG1)

LINTASKABAR24, Balangan –  Anggota DPRD Balangan, Syahbudin terpilih sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Balangan pada 14 Februari 2023 lalu.

Dikatakan Syahbudin, bahwa rapat paripurna kali ini, Senin 6 Maret 2023, dilaksanakan dua  agenda. Pertama, agenda perubahan ke 3 Peraturan Daerah (Perda) no 1 tahun 2018 tentang tata tertib. Kedua,  agenda penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Balangan

Agenda pertama, masalah Perubahan ke 3 Peraturan Daerah no 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD, yang mana kita memasukkan beberapa peraturan yang sebelumnya tidak termuat dalam aturan tata tertib DPRD, salah satunya adalah tentang sosialisasi peraturan daerah.

“Setelah aturan ini dimasukkan dalam tata tertib DPRD kita berharap alat kelengkapan yang ada di DPRD bersama anggota dan pimpinan DPRD dapat melaksanakan hal tersebut,” tambahnya.

Karena, kata dia, Tatib tersebut sudah di Paripurnakan, maka agenda kedua kita melakukan penetapan Pansus terhadap Raperda pada program pembentukan Perda Kabupaten Balangan ini yaitu Pansus I, Pansus II , Pansus III dan Bapemperda.

“Kami berharap agenda agenda yang sudah tersusun itu nantinya berjalan lancar terutama pada Raperda pembentukan peraturan daerah karena melibatkan tiga pansus,” pungkas Syihab panggilan akrab Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.(MG1/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here