
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memberikan tiga buah catatan yang harus diperhatikan oleh Dinas Perhubungan setempat.
Tak hanya memberikan catatan, DPRD Kabupaten Barito Utara juga memberikan rekomendasi atas catatan yang diberikan tersebut.
Anggota DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto menyampaikan bahwa pihaknya memberikan beberapa catatan dan rekomendasi kepada dinas perhubungan agar dapat diperhatikan.
Pertama, kata dia, terdapat beberapa fasilitas perparkiran mengalami kerusakan sehingga mengganggu pelayanan perparkiran terutama di objek wisata, untuk itu direkomendasikan agar segera dilakukan perbaikan dengan mengajukan anggaran belanja untuk pemeliharaan terutama di objek wisata.
“Karena hal itu berkaitan dengan pelayanan wisatawan yang implikasinya akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Selanjutnya, masih tidak diterapkannya pemberian karcis terhadap parkiran motor dan mobil. Rekomendasi terhadap hak tersebut yakni diharapkan dinas terkait melakukan penertiban terhadap pengelola jasa parkiran agar memberikan tiket karcis parkir.
Selain itu, masih terdapat beberapa titik jalan antar provinsi yang rusak, rekomendasi yang diberikan yakni meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dengan kabupaten/Kota terkait pengawasan tonase kendaraan, khususnya yang menempuh ruas jalan Provinsi agar dapat menghindari kerusakan jalan yang lebih parah dan akan membuat biaya pemeliharaan yang lebih tinggi.
“Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara ini disampaikan ini untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan selanjutnya, besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” katanya.(Theo.LK1)




