Ket foto : Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra saat mendampingi Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat ketika meninjau fasilitas gedung rehabilitasi pengguna narkoba.(foto: LK1)

Lintaskabar24, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyiapkan gedung untuk nantinya menjadi tempat rehabilitasi pengguna Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba).

Gedung tersebut juga telah di tinjau Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah didampingi oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra yang juga Katua BNNK Barito Utara.

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Kamis 20 Oktober 2022 menyampaikan, bahwa pemberian dan penyediaan fasilitas rehabilitasi sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Barito Utara.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan, dan cenderung semakin meningkat. Jadi, perlu ada langkah serius untuk mengatasinya,” jelas Sugianto.

Pemkab Barito Utara pun menyiapkan berbagai strategi, termasuk melibatkan seluruh komponen bangsa dalam suatu komitmen bersama untuk melaksanakan strategi pencegahan peredaran narkoba di kabupaten yang berjulukan Iya Mulik Bengkang Turan.

Sugianto Panala Putra menyadari peredaran narkoba di masyarakat, tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, namun juga remaja.

“Untuk itulah perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan dalam lingkungan keluarga,” jelas Sugianto.

Dijelaskan ketua BNNK Barito Utara itu, pengguna narkoba adalah orang sakit, sehingga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak agar berhenti dari kebiasaan mengonsumsi narkoba, termasuk direhabilitasi.

“Dengan harapan mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya sebagai masyarakat secara normal dan mereka berhak memperoleh kehidupan yang sehat,” terang Sugianto.

Sebelumnya, Sementara itu Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat salah satu langkah yang baik ataupun sangat baik dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyiapkan ruangan untuk layanan rehabilitasi kepada pecandu atau penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Barito Utara.

“Mereka adalah adik-adik kita, anak-anak kita, keluarga kita yang sedang sakit sehingga perlu mendapatkan layanan orang sakit,” jelas Sumirat.(LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here