
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menilai bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu diperkuat dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depan.
Dikatakan juru bicara fraksi PDIP, Naruk Satriani, Selasa 10 Maret 2026 pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung DPRD setempat, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, yakni salah satunya adalah upaya pengentasan kemiskinan serta pemerataan pembangunan wilayah.
Menurut Naruk Saritani, masih terdapat sejumlah desa yang menghadapi keterbatasan akses infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, serta layanan publik lainnya. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya program prioritas yang lebih berpihak pada wilayah tertinggal dan kelompok masyarakat rentan.
Selain itu, fraksi juga menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penggunaan APBD diharapkan dilakukan secara efisien, transparan, bebas dari praktik korupsi, serta tepat sasaran.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong percepatan pelayanan publik berbasis teknologi atau digitalisasi, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan perizinan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, fraksi tersebut mendukung strategi pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Namun, mereka juga mendorong agar strategi pembangunan yang direncanakan dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang spesifik, terukur, dapat dicapai, dan relevan, serta dilengkapi dengan sistem pelaporan dan evaluasi berbasis data terbuka.
“Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Naruk Saritani.
Ia berharap seluruh program dan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD tersebut dapat diimplementasikan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(Theo/LK1)




