Ket foto : Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari beserta anggota lainnya saat meninjau pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan gantung Sei Awang, kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kamis 23 Desember 2022.(foto: LK1)

Lintaskabar24, Balangan – Jembatan merupakan infrastruktur penting bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Pemerintah juga menekankan prioritas pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah.

Namun, di Kabupaten Balangan ada salah satu pembangunan jembatan terkesan sangat lamban bahkan kemungkinan putus kontrak atau terlambat dari waktu pekerjaan pembangunan.

Infrastruktur yang dibangun tersebut yakni pembangunan jembatan Gantung Desa Sei Awang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Baangan yang dikerjakan oleh CV Yudha Darma Mandiri dengan nilai kontrak yang cukup fantastis yakni mencapai Rp 4.290.000.000,-.

Proyek pengerjaan pembangunan jembatan gantung tersebut selama 160 hari dari 21 Juli – 27 Desember 2022.

Sebagai lembaga pengawas, komisi III DPRD Balangan melakukan peninjauan terhadap proyek pembangunan jembatan gantung tersebut pada Kamis 23 Desember 2022. Namun setelah ditinjau ke lapangan, terlihat hanya delapan tiang pancang yang telah dikerjakan.

Ketua komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari menuturkan bahwa pada saat peninjauan, yang baru selesai dikerjakan hanya delapan tiang pancang.

“Seharusnya, sesuai kontrak pembangunan jembatan hendaknya sudah selesai di 27 Desember 2022, namun hingga peninjauan kemarin hanya tiang pancang saja yang telah dikerjakan,” terangnya.

Tentunya, dengan kondisi tersebut, kami menilai perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut tidak kompeten, yang menyebabkan terhambatnya pembangunan. “Apalagi ini dengan nilai yang sangat besar,” jelas politisi PKS Balangan ini.

Hal ini, lanjut dia, sangat berimbas kepada perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.

Ke depan, diharapkan pihak pemerintah daerah dapat memilih pelaksana proyek/ pekerjaan yang lebih berkompeten, sehingga pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan masyarakat juga dapat menikmati pembangunan.

Selain itu, diharapkan pula masyarakat dapat mendukung dan mengawasi pembangunan di daerahnya. Ditambahkannya, berdasarkan informasi yang didapat, pekerja proyek tersebut juga terlambat menerima upah dari pihak pelaksana pekerjaan atau CV Yudha Darma Mandiri.

Menanggapi hal tersebut, Direktur CV Yudha Darma Mandiri, Yudhi menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menyelesaikan proyek tersebut karena ada beberapa kendala di lapangan seperti pembebasan lahan. Dimana sebelumnya pemilik lahan menghibahkan lahan tersebut untuk pembangunan jembatan tersebut, namun di kemudian hari, pemilik lahan beserta keluarga tidak setuju lahannya dikerjakan untuk pembangunan ini, sehingga harus mencari lahan baru. Selain itu masih ada kendala-kendala lainnya di lapangan.

“Jadi kami berusaha sebisa mungkin untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, hingga saat ini ada 24 titik tiang yang sudah terpasang, ” ujar Yudhi, Direktur CV Yudha Darma Mandiri kepada media ini, Selasa 27 Desember 2022 melalui media telepon.

Untuk pekerjaan, kata dia, sudah mencapai 15 persen. “Proyek dapat dilakukan pada Agustus 2022 dari yang seharusnya pada Juli 2022 karena ada kendala-kendala di lapangan tersebut,” jelasnya singkat.

Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Rina Ariyani membenarkan masalah terlambatnya proyek pengerjaan jembatan gantung Sei Awang.

Dikatakan Rina bahwa hingga saat ini pembangunan yang dikerjakan CV Yudha Darma Mandiri baru mencapai 15 persen dari target 100 persen.

“Karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaan, maka pelaksana pekerjaan yakni CV Yudha Darma Mandiri akan kami blacklist hingga satu tahun ke depan untuk kerjasama dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas PUPR,” jelas Rina.

Namun, kata dia, pihak pelaksana pekerjaan meminta waktu untuk menyelesaikan pengecoran tiang hingga 30 Desember 2022. “Perpanjangan waktu ini diberikan kepada pelaksana pekerjaan, namun mereka juga harus membayar denda,” terangnya.

Untuk rencana penyelesaian pekerjaan pembangunan jembatan Desa Sei Awang akan dikoordinasikan pihak inspektorat. “Jadi setelah koordinasi, ke depan kemungkinan akan dilakukan lelang kembali untuk pekerjaan penyelesaian proyek pembangunan jembatan gantung Sei Awang,” katanya.(LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here