Ket foto : juru bicara Banggar DPRD Balangan, Rusdin Barhiwan sat menyampaikan laporan Badan Anggaran terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan tentang Raperda APBD Kabupaten Balangan tahun 2023, Senin 19 Desember 2022.(foto/LK1)

Lintaskabar24, Balangan – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan memberikan masukan kepada pemerintah daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Balangan tahun 2023.

Masukan tersebut disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Balangan, Rusdin Barhiwan pada sidang paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun 2023, Senin 19 Desember 2022.

Beberapa masukan tersebut yakni, bahwa dalam setiap perubahan maupun pergeseran anggaran yang dilakukan sebelum ataupun sesudah disampaikan untuk evaluasi, setelah dilakukan pembahasan bersama DPRD dengan Pemerintah daerah, harus ada pemberitahuan kepada anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Balangan.

Selanjutnya, meningkatkan fungsi pengawasan internal Pemerintah Daerah, bahwa dengan diberikan anggaran yang besar melalui pengawasan dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh SKPD/Lembaga.

Selain itu, memformulasikan kebijakan-kebijakan daerah yang dapat meningkatkan serapan anggaran, sehingga dapat meningkatkan efektifitas penggunaan anggaran dalam rangka pembangunan daerah.

“Serta meningkatkan pengawasan lapangan untuk kegiatan penertiban aset daerah yang berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU),” tambah politisi PAN ini.(LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here