Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah didampingi Asisten III H Yaser Arapat menyerahkan pidato jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna III DPRD, Jumat 19 Juli 2024 di gedung DPRD.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna III DPRD, Jumat 19 Juli 2024 di gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs Jufriansyah, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP, Pj Bupati Barito Utara melalui Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dan kesiapan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP untuk membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, kata Pj Bupati, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, (PKB). Sehubungan dengan pertanyaan mengenai program apa saja yang tidak terlaksana, sehingga Silpa tahun 2023 sebesar Rp 802 miliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp 337 miliar lebih.

Pj Bupati Menjelaskan, bahwa terkait dengan Silpa tahun anggaran 2023 yang sangat besar yakni senilai Rp 802 miliar lebih,- dikarenakan salah satu komponen pendapatan khususnya pendapatan transfer pemerintah pusat (dana perimbangan) mengalami pelampauan realisasi sebesar Rp 243,7 miliar lebih, dari anggaran sebesar Rp 998,2 miliar lebih yang terealisasi sebesar Rp 1.242 triliun.

“Hal ini dikarenakan adanya transfer pencairan dana Treausury Deposite Fasilitiy (TDF) milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2022 di Bank Indonesia yang ditransfer pada tahun 2023 oleh pemerintah pusat,” kata Pj Bupati.

Selain itu, adanya dana transfer pelampauan penerimaan dari pendapatan transfer Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar yang terealisasi sebesar Rp 137,2 milyar yang persentase kenaikannya sebesar 685,54 persen, sehingga mengakibatkan Silpa yang cukup besar.

Lebih lanjut Pj Bupati menjelaskan, sedangkan untuk belanja, Silpa terjadi dikarenakan adanya belanja modal tanah yang terealisasi hanya sebesar Rp 1,933 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 29,3 miliar lebih atau sebesar 6,59 persen. “Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS),” kata Muhlis melalui Pj Sekda Jufriansyah.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here