ket foto : Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini MIP.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Barito Utara ini untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan selanjutnya. Dan dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini pada rapat paripurna II penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022 di gedung DPRD baru-baru ini.

“Rekomendasi ini disampaikan untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya, sehingga bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang,” kata Hj Mery Rukaini.

Untuk catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara disampaikan kepada dinas instansi terkait di lingkup Pemkab Barito Utara.

Adapun catatan dan rekomendasi DPRD yang disampaikan Ketua DPRD Hj Mery Rukaini untuk Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara adalah kebijakan relaksasi kredit UMKM yang di dalam pelaksanaannya  masih dirasakan memberatkan.

Kemudian kata Ketua Dewan, masih adanya masyarakat yang belum memiliki keterampilan, sehingga masih terdapat pengangguran. Masih kurangnya lapangan pekerjaan.

Dan masih adanya UMKM yang belum memahami tentang produksi, permodalan, pemasaran dan pemanfaatan teknologi digital.

Adapun rekomendasi yang disampaikan adalah, lakukan evaluasi dan agar pemerintah kabupaten mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Pemerintah kabupaten agar meningkatkan kegiatan pelatihan berbasis pengentasan kemiskinan dengan mencari alternatif lain yang  tuntas sampai dengan terwujudnya kemandirian berwirausaha,” kata Ketua DPRD.

Kemudian, melakukan optimalisasi perluasan kesempatan kerja dan pengembangan kesempatan kerja. Serta melakukan pendataan terhadap UMKM tersebut dan berikan pelatihan serta pendampingan.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here