LINTASKABAR24, Muara Teweh – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Barito Utara, Ir H Jainal Abidin mengungkapkan, program yang diusulkan seluruh perangkat daerah se Barito Utara sudah berhasil terekam dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan telah masuk dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024.
Dimana usulan tersebut terdiri dari Pokir Dewan 1.296 usulan dan desa 370 usulan mencakup 240 program, 620 kegiatan dan 2001 sub kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp1.719.225.737.563,-.
Diharapkan Jainal, usulan pagu indikatif anggaran masing-masing perangkat daerah yang diajukan tidak terlalu jauh berbeda dengan tahun 2023.
“Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terlalu tajamnya GAP antara rencana target pendapatan terhadap rencana belanja daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. Hal ini mengingat kemampuan anggaran kita yang masih terbatas,” kata Jainal, Kamis 16 Maret 2023.
Ditambahkannya, untuk mendapatkan dokumen perencanaan yang konsisten, maka rancangan kerja perangkat daerah akan dilakukan verifikasi dan sinkronisasi terhadap renstra perangkat daerah dan RPD tahun 2024-2026, yang kemudian ditetapkan oleh masing-masing Kepala Perangkat daerah.
Dikatakan Jainal Abidin, tujuan penyelenggaraan musrenbang RKPD Barito Utara tahun 2024 adalah untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dengan mengacu pada rencana pembangunan daerah (RPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Barito Utara tahun 2005-2025.
“Masukan-masukan yang telah didapat sebelumnya melalui Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 diantaranya adalah hasil Musrenbang di 9 (sembilan) kecamatan tahun 2023, hasil konsultasi public rancangan awal RKPD tahun 2024, hasil forum lintas perangkat daerah pada penyusunan renja PD tahun 2024,” kata dia.
Selain itu juga, kata Jainal Abidin pada Musrenbang ini, usulan program dan kegiatan masing-masing daerah telah dituangkan ke dalam Renja PD yang merupakan penjabaran rencana strategis perangkat daerah per tahun, dan telah mengakomodir beberapa prioritas usulan musrenbang kecamatan, konsultasi publik serta forum lintas perangkat daerah.(Theo/LK1)





