Ket foto : Kegiatan diskusi panel dan manajemen audit kasus stunting di Barito Utara, di aula Dinas Kesehatan setempat, Kamis 29 September 2022.(foto: Dhani)

Lintaskabar24, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan program dan kegiatan untuk mempercepat penurunan stunting berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa untuk pelaksanaannya, pemerintah daerah harus menindaklanjuti tentang pembentukan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga telah mengeluarkan SK tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barito Utara, adapun komposisi dan susunan tim keanggotaan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam Perpres 72 tahun 2021,” kata bupati barito utara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Sekda, Inriaty Karawaheni pada kegiatan diskusi panel dan manajemen audit kasus stunting di aula Dinas Kesehatan, Kamis 29 September 2022.

Disampaikan Inriaty Karawaheni, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2021, Kabupaten Barito Utara memiliki persentase balita stunting sebesar 28,3 persen, atau lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 27,4 persen, sehingga memerlukan langkah-langkah strategis guna menurunkan prevalensi stunting sesuai dengan target pemerintah yaitu 14 persen pada tahun 2024.

Langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka percepatan penurunan stunting adalah sesuai dengan yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021 yaitu pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan dan pendampingan anak usia 0-59 bulan.

“Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barito Utara juga membentuk tim pendamping keluarga yang akan berjuang di lapangan dalam upaya penurunan stunting di daerah ini,” kata dia.(Dhani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here