Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Barito Utara, Bahrum F Girsang didampingi Plt Kepala DLH, saat memimpin rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Setda lantai I, terkait penataan TPA KM 13 Ruas jalan Muara Teweh-Puruk Cahu tepatnya Desa Ipu, Kamis 9 April 2026.(foto: Theo)

LINTASKABAR24, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara terus mendorong percepatan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 13 Desa Ipu melalui penerapan sistem Controlled/Sanitary Landfill.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Bahrum F. Girsang, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Setda lantai I, Kamis 9 April 2026.

Rapat yang digelar sebagai tindak lanjut dari berbagai regulasi dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup tersebut turut dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Setda, Perkimtan, Dinas PUPR, ATR, serta BPKA.

Dalam arahannya, Bahrum F Girsang menegaskan, penataan TPA Km 13 merupakan program prioritas yang membutuhkan kerja sama dan koordinasi seluruh pihak terkait.

“Penataan TPA Km 13 ini menjadi prioritas kita bersama. Seluruh perangkat daerah harus berkolaborasi secara maksimal agar proses percepatan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, penerapan sistem Controlled/Sanitary Landfill merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan di Kabupaten Barito Utara.

“Melalui rapat ini, kita harapkan ada kesamaan persepsi dan langkah konkret dari masing-masing instansi, baik dari sisi regulasi, teknis, maupun penganggaran,” tambahnya.

Selain itu, seluruh peserta rapat diminta menyiapkan data serta dokumen pendukung sesuai bidang masing-masing guna mempercepat proses administrasi dan implementasi di lapangan.

Pemkab Barito Utara berharap, melalui koordinasi yang intensif dan terpadu, penataan TPA Km 13 Desa Ipu dapat segera terealisasi secara optimal, berkelanjutan, dan sesuai standar pengelolaan lingkungan.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here