
LINTASKABAR24, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengharapkan kepada seluruh kepala desa beserta jajarannya agar pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa meningkat.
“Khususnya menyusun laporan pertanggung jawaban APBDes, kewajiban perpajakan dan meningkatkan kesadaran hukum untuk menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Nadalsyah, Rabu 7 Juni 2023.
Dikatakan Nadalsyah, Dinsos PMD telah menggelar pelatihan laporan pertanggung jawaban APBDes, sosialisasi perpajakan dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa dan BPD.
Sebuah desa, kata Nadalsyah, memiliki peran dalam membangun Barito Utara. Pada dasarnya tidak lepas dari upaya memaksimalkan pencapaian visi dan misi yang telah dicanangkan sebagai tujuan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
Saat ini, ucapnya, di desa sangat diperlukan aparatur pemerintahan yang terampil, menguasai dan mengerti serta membantu kepala desa dalam melaksanakan tugasnya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBDes,
Saat ini desa sudah menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dimana aplikasi ini bertujuan untuk tertib administrasi keuangan desa.
Untuk itu, ia juga berharap kepada kepala desa, aparatur pemerintah desa dan ketua BPD se Kabupaten Barito Utara agar memahami secara betul tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, kepada seluruh aparatur pemerintahan desa mampu menyusun program-program pembangunan yang bisa dilaksanakan di desa, gunakanlah bahan bangunan yang berbasis lokal, pelaksanaan pembangunan dengan cara swakelola.
“Atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta pelatihan yang telah mencurahkan segala perhatian, pikiran, tenaga dan waktu untuk mengikuti kegiatan pelatihan mulai dari pembukaan hingga penutupan. Semoga para peserta kegiatan pelatihan ini dapat menyerap seluruh ilmu yang telah diberikan oleh narasumber, agar menghasilkan output yang langsung diterapkan dalam kegiatan pemerintah desa sehingga terwujud tata kelola pemerintah desa yang baik (Good Governance),” ucap Nadalsyah.(Theo/LK1)




