Ket foto : Rapat dengar pendapat mengenai pencemaran air di Sungai Palili yang diduga akibat tambang PT Padaidi di DPRD Barito Utara.(foto: Theo)

Lintaskabar24, Muara Teweh – Rapat dengar pendapat antara warga Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Dinas Lingkungan Hidup, management PT Padaidi pada Senin 16 Januari 2023 berkesimpulan desakan dewan agar pihak perusahaan segera menyelesaikan masalah lahan dengan warga.

Pimpinan rapat, wakil ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan didampingi waket II Sastra Jaya dan dewan lainnya dalam rapat tersebut juga diambil beberapa kesimpulan lainnya seperti mendesak PT Padaidi untuk menyediakan air bersih khususnya untuk Desa Muara Inu.

Pembuatan sumur bor dan instalasinya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta diberikan dalam jangka waktu satu bulan, untuk titik sampel sumur bor yang sedang dan dikerjakan, sumur bor berikutnya akan diselesaikan sesuai kesepakatan dengan masyarakat.

Selain itu, Diminta Dinas Lingkungan Hidup segera menurunkan tim untuk verifikasi lapangan terkait dugaan pencemaran Sungai Palili, dan menurunkan pengawas dari lingkungan hidup daerah, untuk melakukan pengawasan kepada PT Padaidi yang didampingi oleh DPRD dan aparatur desa.

“Yang ketiga DPRD Barito Utara mendesak kepada pimpinan PT Padaidi untuk cepat menyelesaikan permasalahan pencemaran terhadap lahan masyarakat, yang sampai sekarang belum terselesaikan,”ungkap Parmana Setiawan.(Theo/LK1)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here