Ket foto : Puluhan Warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru saat mendatangi DPRD Barito Utara menuntut kepala desanya mundur, Senin 16 Januari 2023.(foto: Theo)

Lintaskabar24, Muara Teweh – Buntut dari dugaan perbuatan mesum kepala desanya, Senin 16 Januari 2023 puluhan warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara untuk menyampaikan beberapa tuntutan.

Kedatangan warga ini membawa beberapa spanduk yang bertuliskan penolakan dan tuntutan pemecatan Kepala Desa Hajak.

Berdasarkan pantauan wartawan di gedung DPRD warga Desa Hajak yang datang ke Kantor DPRD Barito Utara dengan membawa berbagai spanduk dan pamflet yang bertulisan “KAMI OGAH DIPIMPIN KADES CABUL” “TEGAKKAN SUPREMASI HUKUM KEPADA SARIONO PELAKU CABUL TERHADAP WARGA SENDIRI”, “BUPATI PECAT SARIONO SEBAGAI KADES HAJAK” dan “BUPATI JANGAN LINDUNGI KADES PELAKU ZINAH”

Dengan pengawalan ketat pihak Polres Barito Utara kedatangan warga Desa Hajak ini di sambut oleh Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II serta beberapa anggota dewan lainnya.

Dalam tuntutannya, Udin perwakilan warga Hajak mengatakan, pada intinya warga tidak ingin memiliki seorang kepala desa mereka yang dinilai telah melanggar norma susila.

Menambahkan hal tersebut, Aidir wakil warga Desa Hajak menekankan bahwa tentang perilaku kadesnya yang dinilai tidak senonoh karena perbuatan mesum dengan warganya sendiri yang juga masih menjadi istri orang.

Dia juga mengatakan BPD tidak berfungsi, sehingga warga menginginkan langsung mendatangi wakil rakyat dan Bupati.

“Sebenarnya warga tidak mau langsung ke dewan dan bupati namun karena  BPD nya diam meski waktu sebulan lamanya,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan mengatakan mengatakan bahwa apa yang akan disampaikan oleh warga Desa Hajak sudah ada pada kami.

“Mungkin kita nanti berdiskusi, dan tidak semua warga yang boleh ikut ke dalam hanya beberapa orang perwakilan warga saja yang masuk ke ruangan rapat,” kata Parmana Setiawan.

Dikatakannya, kalau memang ada yang belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, kami berikan kesempatan untuk menyampaikannya dihadapan pihaknya, agar kami bisa memahami duduk permasalahannya.

 

Dirinya juga menyampaikan, siap mengakomodir keinginan warga ke pemerintah daerah, pihak kecamatan, dan juga kepolisian untuk menjadwalkan rapat apabila proses tuntutan warga Hajak tidak selesai dalam waktu dekat.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here