Ket foto : Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Syahbudin.S.Sos.I.MM.(foto: Theo)

Lintaskabar24, Balangan – Wacana penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan dari tiga menjadi empat mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Legislator DPRD Balangan, Syahbudin misalnya, dia menyayangkan seandainya wacana KPUD Balangan tersebut nantinya menjadi keputusan, karena idealnya harus ada pengkajian lebih matang.

“Wacana KPUD Balangan terkesan tergesa-gesa karena di penghujung 2022 dan di awal tahun politik pemilu serentak 2024 serta kurang sosialisasi,” ungkap Syihab, panggilan akrab dewan ini, Jumat 2 Desember 2022.

Menurutnya, pada dasarnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung terkait dengan pembagian dapil yang dulunya tiga menjadi empat untuk pemerataan calon setiap dapil dan mengurangi terjadinya monopoli akan tetapi kami sangat menyayangkan seandainya ini menjadi keputusan yang terkesan tergesa-gesa.

Dari informasi sementara yang kami terima, kata dia, pembagian dapil yang dulunya tiga sekarang, KPU asumsinya mau berkeinginan mau mengubah menjadi empat dapil yakni Dapil I meliputi Kecamatan Paringin – Paringin Selatan dengan tujuh kursi,  Dapil II meliputi Kecamatan Juai – Halong dengan tujuh kursi, Dapil III meliputi Kecamatan Lampihong -Batumandi dengan kursi, serta untuk Dapil IV meliputi Kecamatan Awayan – Tebing Tinggi dengan hanya empat kursi.

“Kita maunya tetap tiga Dapil seperti yang ada sekarang ini, dan dealnya sosialisasi penambahan dapil itu satu tahun setelah penetapan DPRD terpilih,” ungkap politisi PKS ini.

Alasannya, jelas dia, karena pada umumnya dewan per Dapil sudah  pembinaan yang cukup panjang, sehingga kita berkeinginan tetap mempertahankan dapil seperti semula.

“Kalaupun wacana tersebut dilanjutkan maka harus yang perlu dipertimbangkan yakni terkait dengan  kesetaraan jumlah pemilih wilayah dapil masing-masing, maka tentu saja kurang bijak karena dapil IV yang meliputi Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi hanya empat kursi sedangkan tiga Dapil lainnya dengan  tujuh kursi,” tandas Syihab.

Dikutip dari berita Antara, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan Saripani mengatakan wacana penambahan Dapil tersebut memang sudah diusulkan ke KPU Republik Indonesia.

“Dalam rancangan daerah KPU Kabupaten Balangan sendiri mengajukan opsi penambahan Dapil yang mulanya tiga Dapil menjadi empat Dapil,” kata Saripani di Paringin, Rabu 30 November 2022.

Dia menjelaskan, pada rancangan Dapil baru tersebut, Dapil satu meliputi Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, Dapil dua meliputi Kecamatan Juai dan Halong, Dapil tiga meliputi Kecamatan Batumandi dan Lampihong serta Dapil empat meliputi Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi.

Sebelumnya ucap dia, Balangan sendiri hanya terbagi menjadi tiga Dapil yaitu Dapil pertama meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong. Dapil dua Kecamatan Juai dan Halong serta Dapil tiga Kecamatan Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi.(Theo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here