
Lintaskabar24, Muara Teweh – Aset Bandara Beringin Muara Teweh yang diserahkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Haji Muhammad Sidik ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara bernilai Rp 121 Miliar.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Haji Muhammad Sidiq (HMS) Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah (Kalteng), Endang Setiawan mengatakan, untuk aset yang diserahkan ke pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara saat ini terdiri dari beberapa bangunan yang ada di dalam bandara Beringin Muara Teweh.
“Jadi yang diserahkan itu adalah eks bangunan terminal, eks bangunan kantor Kementerian Perhubungan dan eks terminal kedatangan dan keberangkatan termasuk jalan, irigasi, dan drainase yang sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara per Selasa 1 November 2022,” kata Endang Setiawan.
Terkait dengan runway dan taxi efron, katanya, saat ini sedang dilakukan proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada persetujuan dari Presiden RI yang akan menyerahkan asetnya kepada Pemerintah daerah.
“Jadi proses untuk tahap kedua aset milik Kemenhub ini lagi dalam proses di pusat. Dan yang kita lalui adalah Bandar Udara menyurati Ke Kementerian Pusat, dari Kementerian pusat bersurat kepada Kementerian Keuangan dan per 18 Oktober 2022, Menteri Keuangan sudah bersurat kepada Bapak Presiden RI untuk persetujuan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” ungkapnya.
Dia juga berharap, dalam waktu dekat kembali dihibahkan untuk fasilitas Runway Taxi dan efron dengan nilai Rp 121 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Saya berharap, aset ini dapat lebih bermanfaat khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(LK1)




